Menurut Habib (2011:01) kondisi jati diri bangsa Indonesia saat ini dapat kita
kaji dan kita identifikasi dengan melihat prilaku dan kepribadian masyarakat
Indonesia pada umumnya yang tercermin pada tingkah laku masyarakat Indonesia
sehari-hari. Perilaku masyarakat Indonesia pada umumnya saat ini yaitu:

Banyaknya generasi muda yang saat ini telah berprilaku tidak sesuai dengan
butir-butir pancasila. Sebagai contoh yaitu sekarang ini banyak generasi muda
yang tidak bertaqwa kepada Tuhan YME. Kita lihat saja, sekarang ini banyak
pemuda-pemudi muslim yang tidak memegang teguh agamanya sesuai syariah Islam.
Contohnya banyak pemuda-pemudi yang sekarang ini menjalin cinta kasih dengan
pasangan yang bukan muhrimnya, dan tidak jarang hal tersebut sampai kepada
prilaku yang sangat memalukan yaitu berhubungan sek bebas dengan pasangan yang
bukan muhrimnya. Tanpa disadari sekarang ini moral para pemuda bangsa indonesia
juga dijajah melalui beredarnya vidio-vidio porno diinternet yang dapat diakses
dengan mudah sehingga banyak diantara pemuda Indonesia yang melihat dan bahkan
menirukan aksi dari video porno tersebut. Selain itu,model-model pakaian para
generasi muda saat ini kebanyakan telah meniru bangsa barat yang dikenal modis
dan trend masa kini. Mereka lebih bangga mengenakan pakaian-pakaian tersebut
dari pada pakaian asli budaya Indonesia. Padahal belum tentu model pakaian itu
cocok dikenakan di indonesia. Model pakaian tersebut nampak jelas terutama pada
model pakaian cewek yang terlalu terbuka sehingga menimbulkan gairah lawan
jenisnya dan mengakibatkan sekarang ini tidak jarang kita temui kasus
pemerkosaan di Indonesia ini. Selain masalah penampilan, sekarang ini masalah
akhlak pemuda di negara Indonesia juga kian memburuk. Faktanya generasi muda
saat ini banyak yang melampiaskan masalah-masalah yang sedang meraka hadapi
seperti: ketika putus dengan pacar, bertengkar dengan orang tua, merasa
terasing dengan lingkungan teman, dan ketika pusing dengan beban-beban tugas
sekolah yang mereka anggap berat. Mereka mengatasi masalah-masalah tersebut
cenderung dengan jalan pintas. Seperti minum miunuman keras, menggunakn
narkoba, pergi ke tempat-tempat hiburan malam dan bahkan sampai ada yang
mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Sungguh ini merupakan kerusakan moral
dari jati diri bangsa yang begitu fatal. Selain moral dan gaya hidup, ketaqwaan
generasi muda bangsa indonesia yang mencermainkan sila pertama juga luntur
seperti contoh nyatanya banyak generasi muda muslim indonesia yang tidak bisa
membaca Al-qu’an. Hal itu terjadi karena lemahnya sistem pendidikan agama di
negara ini. Padahal sebenarnya jika generasi muda mempunyai ketaqwaan yang
tinggi pasti tidak akan ada tindakaan –tindakan yang melanggar hukum seperi
korupsi, kolusi, pelecehan seksual, dan tindakan menyimpang lain, karena mereka
menganggap dirinya selalu di awasi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga mereka
takut dosa dan akan selalu berbuat baik.
Disamping fakta-fakta tentang sila pertama di atas, di paragraf saya akan
mengemukakan fakta tentang keadaan jati diri bangsa Indonesia saat ini yang
berhubungan dengan sila kedua sebagai jati diri bangsa indonesia.
Sekarang ini banyak diantara pemuda indonesia yang tidak memanusiakan manusia
lain sebagai mana mestinya. Maksutnya yaitu mereka tidak menganggap manusia
berhakekat sebagai manusia yang mempunyai hak dan kewajiban yang harus dihargai
seperti dirinya. Segai contoh yaitu sekarang ini banyak kasus-kasus perkelahian
antar pelajar yang disertai daengan penyiksaan salah satu pihak yang kalah.
Mereka menjadikan pihak yang kalah itu sebagai bulan-bulanan dan dianggap
sebagai boneka yang dapat dimain-mainkan dan mereka siksa. Kasus lain yaitu
adanya playboy dikalangan remaja Indonesia. Mereka menganggap wanita sebagai
mainan yang dapat di pergunakan sesuka hati untuk memuaskan nafsu
birahinya dan apabila telah bosan meraka buang sesuka hati tanpa menghargai
wanita sebagai manusia yang punya hati dan persaan. Dalam fakta lain yang
terjadi dan lebih parah yaitu adanya pemerkosaan yang dilakuakan oleh para
remaja Indonesia. Mereka memperlakukan orang yang ia perkosa seperti mainan
pemuas nafsu birahi tanpa mereka anggap sebagai manusia yang mempunyai hak, dan
perasaan sama seperti dirinya.
Lalu fakta-fakta lain yang terjadi dan mencerminkan terjadinya krisis jati diri
pada generasi muda sesuai sila ke-3 yaitu seperti memudarnya rasa persatuan dan
kesatuan yang terjadi pada generasi penerus bangsa Indonesia saat ini. Hal
tersebut dapat kita lihat dari kasus-kasus bentrok antar pelajar atau
mahasiswa, bentrok antar seporter sepakbola, bentrok antar genk, dan lain
sebagainya. Dari kasus diatas dapat kita ketahui bahwa rasa persatuan kita
sebagai warga negara indonesia sudah mulai luntur dan mudah dipengaruhi atau
diprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Keadaan seperti
inilah yang menjadi bibit-bibit terjadinya konflik yang lebih besar seperti
konflik antar agama, ras, maupun suku. Selain itu fenomena-fenomena yang
terjadi yang mencerminkan tidak tertanamkannya rasa persatuan indonesia yaitu
terjadinya perpecahan disetiap kelompok sosial. Sebagai contoh dalam kelas
sosiologi terdapat sub-sub kelompok kecil yang biasanya terjadi konflik antar
kelompok tersebut. Kelompok tersebut biasanya terbentuk karena adanya perasaan sederajat
(dalam hal ekonomi), kesukaan/hobi yang sama, pandangan hidup yang sama, bahkan
juga bisa karena musuh yang sama. Hal inilah yang sekarang ini mewabah pada
generasi penerus bangsa yang cenderung membentuk perpecahan.
Selanjutnya fakta ke-4 yaitu mengenai kepemimpinan yang demokratis. Maksutnya
pemimpin di negara kita ini harus bersifat demokratis baik dalam hal
pemilihannya maupun ketika telah membuat keputusan/kebijakan umum yang terkait
dengan masyarakat karena kekuasaan tertinggi di negara kita ini sebenarnya
berada di tangan rakyat, dan para pemimpin hanya sebagai wakil/pelayan bagi
rakyat untuk mengatur dan mengambil kebijakan dalam negara demi tercapainya
kemakmuran bersama. Sekarang ini fenomena-fenomena pemimpin yang tidak demokratis
sudah banyak terjadi pada generasi muda saat ini, dan apabila hal itu dibiarka
saja berlanjut maka kelak ketika mereka menjadi pemimpin bangsa ini, mereka
akan bertindak seperti apa yang mereka biasakan sejak dini. Contoh nyata yaitu
ketua dalam kelas sosiologi misalnya. Dia dalam mengambil kebijakan untuk
urusan kelas seperti hendak mengadakan acara pentas seni dan lain sebagainya,
dia hanya mendiskusikan/memilih pengurus dalam acara tersebut secara sepihak.
Dia hanya berdiskusi dan menerima usulan dari teman-teman yang dekat/akrab
dengan dia, sebenarnya untuk formalitas dia telah mengadakan musyawarah namun
usul dari teman-temannya yang kurang dekat dengan dia, pasti tidak didengar
apalagi dilaksanakan. Inilah contoh kecil saja yang biasanya kita rasakan pada
kelompok-kelompok kecil dikalangan remaja Indonesia saat ini.
Selanjutnya mengenai keadilan, banyak fakta-fakta mengenai ketidak adilan yang
di lakukan oleh generasi muda bangsa Inonesia saat ini. Tidak perlu jauh-jauh,
saat ini dapat kita lihat pada kelompok belajar kita saja sebagai faktanya.
Dalam kelompok belajar PPKN misalnya, tugas PPKN membuat makalah secara
kelompok ketidak adilan selalu kita rasakan. Hal tersebut karena sebenarnya
yang mengerjakan tugas kelompok dari 8 anggota kelompok, hanya 3 orang saja dan
yang lainnya tinggal nitip nama. Padahal ia menginginkan mendapatkan nilai yang
sama. Sungguh ini adalah contoh kecil yang berada pada kehidupan para pelajar
sehari-hari. Jika hal ini terus berlanjut dapat kia lihat kelak mereka akan
seperti para anggota DPR yang ketika sidang mereka ada yang tidur, bertelfon,
dan bahkan ada yang menonton fideo porno. Padahal mereka menginginkan upah/gaji
yang sama dengan anggota yang melaksanakan musyawarah dengan baik. Sebenarnya
hal ini terjadi pada mulanya dimulai dari kasus-kasus kecil seperti diatas yang
kemuadian berlanjut karena kebiasaan sampai mereka bekerja pada nantinya.
Menurut Adib (2011:01) selain kasus diatas, secara global dapat kita lihat
kerusakan jati diri bangsa Indonesia saat ini yang berhubungan dengan
aspek-aspek kenegaraan yaitu:
Pertama, fenomena besar krisis multidimensional yang menimpa masyarakat,
bangsa dan negara Indonesia adalah suatu fakta yang signifikan hingga sampai
saat ini.Memang telah dilakukan upaya dan pendekatan untuk menyelesaikan krisis
multidimensional yang mengenai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Namun hasil dari upaya national recovery, terutama economic recovery
belum cukup memadai dan masih jauh dari harapan seluruh rakyat Indonesia.
Kedua, terdapat fenomena pengelolaan masyarakat, bangsa dan negara yang keliru
atau salah, sehingga bangsa dan negara Indonesia yang memiliki sumber daya alam
(SDA) dan sumber dalam manusia (SDM) yang besar, yang pada akhirnya kurang
berhasil membawa masyarakat, bangsa dan negara mencapai tingkat keadilan,
kesejahteraan dan kemakmuran yang memadai. Bahkan cenderung membawa sebagian
rakyat Indonesia hidup dalam kemiskinan dan serba kekurangan.
Ketiga, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia sedang menghadapi masalah
mendasar dalam memilih peminpin-peminpin bangsa dan negara yang memiliki
komitmen kebangsaan yang kuat dan memiliki kualitas diri yang tinggi, sehingga
peminpin bangsa dan negara tidak mampu memperlihatkan kualitas diri sebagai
‘negarawan yang sejati’. Atau tidak mampu memiliki jati diri yang berjiwa
Pancasilais yang kokoh. Akibatnya banyak pemimpin bangsa dan negara memiliki
moral dan ahlak yang buruk atau busuk.
Keempat, persaingan dan perseteruan kekuasaan (power) telah kehilangan
dasar-dasar moral dan akhlak, sehingga dalam kehidupan politik muncul etika
materialisme dan vulger yaitu menghalalkan segala cara atau jalan untuk
mencapai tujuan (kemenangan). Bahkan kondisi tersebut telah memperluas iklim
KKN dan praktik money politics, yang dapat merugikan semua pihak termasuk
bangsa dan negara.
Kelima, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia cenderung kehilangan semangat
kemandirian dan harga dirinya sebagai dampak ketergantungan dengan bangsa dan
negara asing, yang pada akhirnya melahirkan imperialisme gaya baru.
Keenam, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia cenderung terjebak ke dalam
pertarungan luas antara budaya modern-materialistik yang datang dari luar
(Barat) dengan budaya tradisional dan konservatif yang hidup di masyarakat
Indonesia, sehingga melahirkan kehidupan bangsa dan negara yang paradoks dan
permisif terhadap gaya hidup materialistik, individualistik, liberalistik,
hedonistik, dan vulgeristik
Ketujuh, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia cenderung tidak
bersikap tegas, lugas, dan tidak memiliki komitmen kuat dalam penegakan hukum,
sehingga telah terjadi kerusakan lingkungan hidup dan kondisi SDA, serta
munculnya kerugian-kerugian lain yang lebih parah.
Kedelapan, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia belum siap melakukan
transformasi sosial sehingga belum mampu membangun masyarakat Indonesia modern
yang lebih rasional, terbuka, dan menghargai nilai Ipteks, yang pada akhirnya
sulit untuk melaksanakan rule of law.
Kesembilan, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dapat dinyatakan belum
memiliki komitmen yang kuat untuk membangun kehidupan berdemokrasi yang
berkualitas melalui pemilu. Dan, belum memiliki komitmen dalam membangun
pola-pola kehidupan masyarakat sipil (civil society) yang berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945, sehingga pembangunan demokrasi masih diwarnai dengan tindak
kekerasan dan konflik sosial yang berkepanjangan
Kesepuluh, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dapat dinyatakan belum
memiliki tanggung jawab bersama yang kuat dalam menciptakan ketertiban dan
keamanan nasional, regional dan lokal, sehingga tindak kekerasan dan bahkan
tindak kriminalitas menjadi fenomena yang luas dan signifikan
Kesebelas, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dapat dinyatakan mengalami
krisis jatidiri yang cukup parah, sehingga menimbulkan krisis moral dan akhlak
yang sangat luas, sehingga memberi peluang berkembangnya perilaku KKN yang
tercela. KKN tidak akan dapat diberantas bilamana kualitas moral dan akhlak itu
rendah.
Dari uraian kasus dan fakta diatas, dapat kita ambil kesimpulan bahwa Jati Diri
Bangsa Indonesia saat ini sedang mengelami krisis. Hal itu dapat kita
lihat dari Ideologi Pancasila sebagai salah satu ciri khas bangsa Indonesia
yang merupakan lndasan dalam bertindak dan berperilaku sebagai masyarakat
Indonesia, sudah tidak dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat Indonesia
sebagai kepribadiannya.
Belum ada tanggapan untuk "Kondisi Jati Diri Bangsa Indonesia Saat Ini"
Posting Komentar