Menurut
Kaelan (2007:07) Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu
ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa
tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap
bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendidri-sendiri sesuai dengan
keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi Identitas
nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki
wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim
hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan
profesi. Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana
bangsa tersebut terbentuk secara historis.
Berdasarkan
hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka
identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu
bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa. Pengertian
kepribadian suatu identitas sebenarnya pertama kali muncul dari pakar
psikologi. Manusia sebagai individu sulit dipahami jika terlepas dari manusia
lainnya. Oleh karena itu manusia dalam melakukan interaksi dengan individu
lainnya senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku, serta
karakter yang khas yang membedakan manusia tersebut dengan manusia
lainnya.
Namun demikian pada umumnya pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu
identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis,
psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku
tersebut terdidri atas kebiasaan,sikap, sifat-sifat serta karakter yang berada
pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda dengan orang yang lainnya.
Oleh karena itu kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku
seseorang dalam hubungan dengan manusia lain.
Menurut Kibawa (2010:01) identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang
melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikkannya serta
membedakannya dengan hal-hal lain. Nasional berasal dari kata nasion yang
memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu
yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama.Jadi,
Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa
Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. dentitas
Nasional Indonesia meliputi segenap yang dimiliki bangsa Indonesia yang
membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi geografis, sumber kekayaan
alam Indonesia, demografi atau kependudukan Indonesia, ideolgi dan agama,
politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan.
Belum ada tanggapan untuk "Definisi Identitas Nasional"
Posting Komentar